Auditing II - Pelaporan laporan Keuangan yang Telah Diaudit

Untuk memenuhi tanggung jawabnya atas pelaporan, auditor harus (1) mempunyai pemahaman yang mendalam atas keempat standar pelaporan, (2) mengetahui kata-kata yang tepat dalam laporan standar auditor dan kondisi-kondisi yang harus dipenuhi agar laporan itu dapat diterbitkan, (3) memahami jenis-jenis penyimpangan dari laporan standar serta situasi yang sesuai untuk setiap laporan, dan (4) memahami perimbangan pelaporan lain yang bersifat khusus.
GAAS mencakup empat standar pelaporan yang berlaku umum. Standar ini berkaitan dengan GAAP, konsistensi, pengungkapan yang memadai, dan pernyataan pendapat.
Standar pelaporan pertama menyatakan : “Laporan harus menyatakan apakah laporan keuangan telah disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum”.
Standar pelaporan yang kedua : ”Laporan yang harus menunjukkan situasi di mana prinsip-prinsip tersebut belum diterapkan secara konsisten selama periode berjalan dalam kaitannya dengan periode sebelumnya.
Standar pelaporan ketiga : ”Pengungkapan informatif dalam laporan keuangan dianggap cukup memadai kecuali dinyatakan lain dalam laporan audit”.
Standar pelaporan keempat : “Laporan yang harus memuat pernyataan pendapat mengenai laporan keuangan secara keseluruhan, atau asersi yang menjelaskan bahwa suatu pendapat tidak dapat dinyatakan”.
Tergantung pada situasinya, laporan auditor dapat mengambil salah satu dari bentuk-bentuk berikut : (1) laporan standar yang berisi pendapat wajar tanpa pengecualian, (2) laporan yang berisi pendapat wajar tanpa pengecualian dengan bahasa penjelasan tambahan, atau (3) laporan yang menyatakan salah satu dari tiga jenis pendapatan lain – wajar dengan pengecualian, tidak wajar, atau penolakan memberikan pendapat.
Keempat standar audit yang berlaku umum untuk pelaporan dipenuhi dengan menerbitkan suatu laporan auditor dalam bentuk yang sesuai. Meskipun laporan standar diterbitkan dalam sebagian besar audit, namun sejumlah variasi yang terbatas atau penyimpangan dari laporan standar disyaratkan untuk digunakan dalam situasi-situasi tertentu.
Pertimbangan laporan lain membahas tanggung jawab pelaporan berkaitan dengan empat situasi tambahan : (1) pelaporan bila akuntan publik tidak independen, (2) situasi yang berkenaan dengan laporan keuangan komparatif, (3) informasi yang menyertai laporan keuangan yang telah diaudit, dan (4) laporan keuangan yang disiapkan untuk penggunaan di negara lain.

About the author

Admin
Donec non enim in turpis pulvinar facilisis. Ut felis. Praesent dapibus, neque id cursus faucibus. Aenean fermentum, eget tincidunt.

0 komentar:

Template by Clairvo Yance
Copyright © 2012 My Notes and Blogger Themes.